
Muara Bulian, MTsN 1 (TIM WEB) --- Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi sepenuhnya sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang baru, Coretax DJP (Core Tax Administration System), sejumlah Staf Tata Usaha (TU) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batang Hari mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang Hari. Kunjungan ini bertujuan utama untuk melakukan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta memastikan aktivasi akun Coretax mereka berjalan lancar.
Kegiatan pemadanan NIK-NPWP ini merupakan langkah krusial yang diwajibkan bagi seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi menjelang pemberlakuan penuh Coretax. Sistem Coretax yang akan menjadi tulang punggung administrasi perpajakan di Indonesia, mensyaratkan NIK sebagai identitas tunggal dalam setiap transaksi dan layanan perpajakan.
Kepala MTsN 1 Batang Hari, Bapak Doni Parizal, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa inisiatif ini diambil sebagai bentuk kepatuhan dini dan kesiapan institusi. "Kami ingin memastikan seluruh staf, khususnya di bagian TU yang bersinggungan langsung dengan pelaporan, tidak menemui kendala saat masa pelaporan SPT Tahunan tiba," ujarnya. "Sinkronisasi NIK ini adalah kunci pertama untuk bisa mengakses dan mengaktifkan akun di Coretax."
Para staf TU didampingi oleh petugas KPP Pratama Batang Hari dalam proses pemadanan data. Proses ini meliputi verifikasi data kependudukan dan data perpajakan untuk memastikan NIK telah valid dan terpadu sebagai NPWP 16 digit. Setelah pemadanan berhasil, langkah selanjutnya adalah aktivasi akun Coretax di laman resmi DJP.
Aktivasi akun Coretax penting dilakukan agar Wajib Pajak dapat:
- Mengakses seluruh layanan perpajakan secara terintegrasi.
- Melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara digital.
- Memperoleh Kode Otorisasi DJP (KO DJP) yang berfungsi sebagai tanda tangan elektronik.
Para staf dibimbing untuk memasukkan data yang benar, termasuk surel dan nomor telepon yang terdaftar di sistem DJP Online, untuk menerima kata sandi sementara dan melanjutkan proses aktivasi.
Kunjungan ini diakhiri dengan harapan bahwa seluruh Wajib Pajak, dapat segera menindaklanjuti pemadanan NIK dan aktivasi akun Coretax sebelum tenggat waktu pelaporan tiba. (05/12) (FD)
|
220x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...