INFORMASI YANG
DIKECUALIKAN
|
NO |
INFORMASI |
URAIAN |
KET |
|
1 |
Informasi pribadi
|
· Data atau
identitas pribadi siswa, guru, dan pegawai madrasah. · Data pribadi
orang tua/wali siswa. · Riwayat
kesehatan, data hasil psikotes, atau data lain yang menyangkut privasi
seseorang. |
|
|
2 |
Informasi yang menyangkut proses
internal
|
· Dokumen usulan
pengangkatan, pemberhentian, atau promosi jabatan. · Hasil evaluasi
kinerja pegawai. |
|
|
|
Informasi yang berkaitan dengan
persaingan usaha tidak sehat
|
· Informasi yang
jika dibuka dapat merugikan madrasah atau pihak ketiga yang berhubungan
dengan madrasah · Hasil rapat
internal atau pengambilan keputusan yang bersifat strategis dan belum final. |
|
|
4 |
Informasi terkait rahasia negara dan
kebijakan |
·
Informasi yang jika dibuka dapat membahayakan
pertahanan dan keamanan negara. ·
Informasi terkait strategi, rencana, atau
kebijakan Kementerian Agama yang belum dipublikasikan secara resmi. |
|
|
5 |
Informasi yang dilindungi undang-undang
|
·
Informasi yang pengungkapannya dilarang oleh
peraturan perundang-undangan. ·
Informasi terkait proses penyelidikan atau
penyidikan yang sedang berlangsung. |
|
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...