
KEMENAG, MTsN 1 Batang Hari (TIM WEB) --- Menindaklanjuti imbauan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi melalui Tim SDM (SAPA SDM), pihak MTsN 1 Batang Hari mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik guru maupun tenaga kependidikan, untuk segera menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026.
Pengisian SKP ini mencakup pelaporan Rencana Aksi dan unggah Bukti Dukung pekerjaan untuk periode penilaian 1 Juli hingga 30 September 2026. Seluruh proses penginputan dilakukan secara daring melalui aplikasi laman resmi ASN digital E-Kinerja, Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan pengumuman resmi Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, batas akhir (deadline) pengisian dan penyelesaian bukti dukung SKP Triwulan III ditetapkan pada 15 Oktober 2026.
Kepala MTsN 1 Batang Hari, Bapak Doni Parizal, S.Pd., M.Pd., mengimbau agar seluruh jajaran pendidik dan staf kependidikan di lingkungan madrasah tidak menunda-nunda proses penginputan data agar tidak mengalami kendala teknis menjelang batas waktu penutupan aplikasi.
"Kami meminta seluruh ASN di MTsN 1 Batang Hari dapat melengkapi Rencana Aksi dan Bukti Dukung tepat waktu pada aplikasi E-Kinerja. Kedisiplinan dalam pelaporan kinerja ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang akuntabel dan berdampak," ujarnya.
Dengan tenggat waktu yang tinggal menghitung hari, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di MTsN 1 Batang Hari diharapkan dapat segera berkoordinasi dan menyelesaikan kewajiban administrasi kinerjanya sebelum 15 Oktober 2026. (09/10) (FD)
#Kemenag RI
#Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
#Kemenag Batang Hari
#MTsN 1 Batang Hari
|
99x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...