
Muara Bulian, MTsN 1 (TIM WEB) --- Menyambut akhir tahun pelajaran 2025/2026, MTsN 1 Batang Hari bergerak cepat melakukan penyesuaian regulasi evaluasi pendidikan. Hal ini menyusul terbitnya pedoman terbaru melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (24/03/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan ujian bagi siswa kelas akhir berjalan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
POS Ujian Madrasah (UM) 2026 menjadi instrumen vital yang mengatur seluruh tahapan ujian, mulai dari penyusunan kisi-kisi, teknis pelaksanaan, hingga sistem penilaian. MTsN 1 Batang Hari berkomitmen untuk mengimplementasikan aturan baru ini guna menjaga validitas dan akuntabilitas kelulusan siswa.
Pihak kurikulum madrasah kini tengah mempelajari poin-poin krusial dalam Kepdirjen tersebut untuk segera disosialisasikan kepada majelis guru dan para orang tua siswa.
"Kami akan mempedomani POS UM Nomor 751 Tahun 2026 ini secara ketat. Semua tahapan, baik administrasi maupun teknis ujian, harus selaras dengan regulasi terbaru ini agar proses evaluasi siswa kelas IX berjalan sukses dan transparan," ujar Ibu Diana Maulida Waka akademik madrasah.
Kepala MTsN 1 Batang Hari, Bapak Doni Parizal, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penerapan POS UM terbaru ini adalah bagian dari penguatan Zona Integritas (ZI) di madrasah. Beliau meminta seluruh panitia ujian yang nantinya dibentuk untuk bekerja profesional dan tanpa penyimpangan.
"Terbitnya POS UM 2026 ini memberikan kepastian hukum bagi kita dalam menyelenggarakan ujian. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran pendidik untuk segera mempersiapkan diri, baik dari segi mental siswa maupun kesiapan perangkat ujian digital kita, agar hasil yang dicapai siswa maksimal dan penuh keberkahan," tegas Bapak Doni Parizal.
Menindaklanjuti aturan baru ini, MTsN 1 Batang Hari merencanakan pertemuan khusus untuk memberikan bimbingan teknis kepada siswa kelas IX. Fokus utama adalah memberikan pemahaman mengenai bentuk ujian dan kriteria kelulusan yang diatur dalam POS terbaru tersebut.
Dengan persiapan yang matang dan berpedoman pada Kepdirjen Pendis Nomor 751 Tahun 2026, MTsN 1 Batang Hari optimis dapat menyelenggarakan Ujian Madrasah yang berkualitas, bermartabat, dan mencerminkan keunggulan madrasah di Kabupaten Batang Hari. (24/03) (WE)
|
184x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...