
Muara Bulian, MTsN 1 (TIM WEB) --- Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Batang Hari bergerak cepat dalam melakukan koordinasi internal. Pelaksana Harian (PLH) Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Ibu Ria Fitriani, S.Pd.I, terpantau tengah intensif melakukan perekapan pengumpulan berkas pengisian SPT bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah tersebut.
Kegiatan perekapan ini merupakan langkah proaktif guna memastikan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus ASN telah memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu. Berdasarkan jadwal nasional, batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2026.
Dalam prosesnya, Ibu Ria Fitriani melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas pendukung yang telah diserahkan oleh para ASN. Fokus utama dari perekapan ini adalah memastikan keakuratan data sebelum dokumen fisik maupun laporan digital dihimpun secara kolektif.
"Kami berupaya memfasilitasi para ASN di MTsN 1 Batang Hari agar pelaporan pajak ini berjalan lancar tanpa kendala administratif. Ketelitian dalam perekapan sangat penting agar tidak ada data yang terlewat," ujar Ria Fitriani di ruang kerjanya.
Setelah seluruh berkas terkumpul dan terekap dengan baik, rencananya dokumen SPT tersebut akan segera diserahkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang Hari. Penyerahan secara kolektif ini diharapkan dapat memudahkan proses pelaporan di tingkat kabupaten serta memperkuat sinergi administratif antara madrasah dan instansi pembina.
Pihak MTsN 1 Batang Hari mengimbau bagi ASN yang belum melengkapi berkas agar segera menyerahkannya sebelum tanggal yang ditentukan, guna menghindari kepadatan sistem di akhir bulan Maret. Dengan tertibnya pelaporan ini, diharapkan ASN MTsN 1 Batang Hari dapat menjadi contoh warga negara yang taat pajak dan disiplin administrasi. (17/03) (FD)
|
208x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...