
Muara Bulian, MTsN 1 (TIM WEB)--- Memasuki akhir tahun 2020, maka berkahir pula masa kontrak kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan non ASN MTs Negeri 1 Batang Hari. Sebagaimana diketahui bahwasannya masa kontrak kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS berlaku selama 1 tahun masa kerja dan akan diperpanjang kembali setiap tahunnya.
Hari ini Perpanjangan kontrak kerja antara Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS dengan MTs Negeri 1 Batang Hari dilaksanakan oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Batang Hari, Bapak Erman, S.Pd.I, M.Pd di ruang kelas MTs Negeri 1 Batang Hari (29/12). Acara yang dibuka oleh Sekretaris Kegiatan Bapak M. Chusaini dan langsung diberikan penjelasan serta arahan oleh Bapak kepala MTs Negeri 1 Batang Hari bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Dalam arahannya Kepala MTs Negeri 1 Batang Hari menyampaikan evaluasi kinerja selama satu tahun dan memberikan arahan serta penjelasan kinerja untuk tahun berikutnya, kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan, hari ini kita melaksanakan perpanjangan kontrak kerja selama 1 tahun kerja. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan alhamdulillah seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menyampaikan lamaran pekerjaan kembali masih diterima dan masih layak untuk dapat diperpanjang untuk mengabdikan jasanya di MTs Negeri 1 Batang Hari ini†semoga kinerjanya tetap dapat ditingkatkanâ€.
Sebanyak 11 orang Pendidik dan 9 orang Tenaga Kependidikan diangkat dan diperpanjang kembali kontrak kerjanya oleh Kepala MTs Negeri 1 Batang Hari. Semoga para Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah diberikan kepercayaan kembali untuk dapat bergabung kembali bersama keluarga besar MTs Negeri 1 Batang Hari dapat memberikan kinerja yang baik pula bagi MTs Negeri 1 Batang Hari. (RF)
|
506x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...